Dendam, FW Aniaya Ibu Rumah Tangga

Dendam, FW Aniaya Ibu Rumah Tangga
Pelaku yang ditangkap polisi. ANTARA/HO- Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga menggunakan senjata tajam di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara ternyata pria berinisial FW 25 tahun.

Tim Resmob Polsek Matuari, Polres Bitung menangkap FW di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat, Selasa (10/5).

Penganiayaan sekaligus pengancaman dilakukan pelaku terhadap korban, seorang ibu rumah tangga bernama Hesternon Mendiangen (50).

Penganiayaan diduga dilatarbelakangi karena dendam pelaku terhadap korban.

"Diduga pelaku sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku, sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung memukul bagian wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan, selanjutnya mengancam korban dengan menunjukkan sebilah pisau.

Pelaku juga diduga sempat mencoba menikam korban, namun, korban berhasil menghindar.

Atas perbuatan pelaku, korban sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

FW menaruh dendam kepada korban yang merupakan ibu rumah tangga karena telah menghina orang tuanya. Wanita itu pun dianiaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News