Dendam, Hermanto Habisi Nyawa Abang Kandung, Begini Pengakuannya
jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan yang menewaskan Ahmad Juprianto, 40, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Jumat (7/5) pukul 23.30 WIB.
Pelakunya bernama Hermanto, 35, adik kandung korban sendiri.
“Pelaku ditangkap di rumah temannya tiga jam setelah kejadian,” ujar Kasat Reskim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma.
AKP Widhi mengungkap peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/5), sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban Juprianto bersama adik kandungnya bernama Redi sedang memperbaiki sepada motor di bawah rumah orang tuanya.
Saat sedang memperbaiki motor itu, tersangka Hermanto yang juga adik kandung korban yang ada di sana sedang berbaring santai, tiba-tiba mendekati korban.
“Pelaku tiba-tiba menusuk pinggang sebelah kanan korban dengan senjata tajam. Korban pun berlari ke arah depan rumah hingga ke jalan desa dan terjatuh tak sadarkan diri di jalan,” ujarnya.
Melihat kakaknya ambruk berlumuran dara, pelaku bukannya menolong, tetapi memilih melarikan diri. Warga melihat korban terkapar di jalan langsung mendekat dan membawa korban ke RS.
Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan yang menewaskan Ahmad Juprianto, 40, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Jumat (7/5) pukul 23.30 WIB.
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024
- Inilah Prioritas Eddy Santana-Riezky Aprilia, Sekolah hingga Berobat Gratis