Dendam, Hermanto Habisi Nyawa Abang Kandung, Begini Pengakuannya

Dendam, Hermanto Habisi Nyawa Abang Kandung, Begini Pengakuannya
Press rilis ungkap kasus pembunuhan di Polres Muara Enim. Foto: ozi/palpos.id

jpnn.com, MUARA ENIM - Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan yang menewaskan Ahmad Juprianto, 40, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Jumat (7/5) pukul 23.30 WIB.

Pelakunya bernama Hermanto, 35, adik kandung korban sendiri.

“Pelaku ditangkap di rumah temannya tiga jam setelah kejadian,” ujar Kasat Reskim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Darma.

AKP Widhi mengungkap peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/5), sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban Juprianto bersama adik kandungnya bernama Redi sedang memperbaiki sepada motor di bawah rumah orang tuanya.

Saat sedang memperbaiki motor itu, tersangka Hermanto yang juga adik kandung korban yang ada di sana sedang berbaring santai, tiba-tiba mendekati korban.

“Pelaku tiba-tiba menusuk pinggang sebelah kanan korban dengan senjata tajam. Korban pun berlari ke arah depan rumah hingga ke jalan desa dan terjatuh tak sadarkan diri di jalan,” ujarnya.

Melihat kakaknya ambruk berlumuran dara, pelaku bukannya menolong, tetapi memilih melarikan diri. Warga melihat korban terkapar di jalan langsung mendekat dan membawa korban ke RS.

Polisi berhasil meringkus pelaku penusukan yang menewaskan Ahmad Juprianto, 40, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Jumat (7/5) pukul 23.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News