Dendam Lama, Palu yang Bicara
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan Masrani berawal saat korban berada di Jalan Asam Cangkok.
Saat itu, Basuki hendak pergi ke sawah. Tiba-tiba Masrani langsung memukulkan palu yang dibawanya ke tubuh Basuki.
Basuki yang diserang secara tiba-tiba sempat berusaha menghindari pukulan dengan kedua tangannya.
Namun, upaya yang dilakukan malah membuat tangan sebelah kanannya patah.
Setelah menganiaya, Masrani langsung melarikan diri. Sedangkan Basuki langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.
Setelah menerima laporan, aparat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Tidak berapa lama kemudian, Masrani diamankan saat berada di tempat kerja.
Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!