Dendam Lama, Palu yang Bicara
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan Masrani berawal saat korban berada di Jalan Asam Cangkok.
Saat itu, Basuki hendak pergi ke sawah. Tiba-tiba Masrani langsung memukulkan palu yang dibawanya ke tubuh Basuki.
Basuki yang diserang secara tiba-tiba sempat berusaha menghindari pukulan dengan kedua tangannya.
Namun, upaya yang dilakukan malah membuat tangan sebelah kanannya patah.
Setelah menganiaya, Masrani langsung melarikan diri. Sedangkan Basuki langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSS.
Setelah menerima laporan, aparat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Tidak berapa lama kemudian, Masrani diamankan saat berada di tempat kerja.
Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah