Dendam Lama, Palu yang Bicara
Rabu, 25 Oktober 2017 – 01:42 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Pelaku sempat berusaha kabur, tetapi dapat dicegah petugas.
Baca Juga:
Polisi juga menemukan senjata tajam tanpa izin yang disembunyikan di balik baju, tepatnya di bagian pinggang kiri.
Kasubbag Humas Polres HSS Iptu H Gandhi Ranu S mengatakan, penganiayaan itu dipicu dendam lama.
“Pelaku sudah diamankan di Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gandhi. (shn)
Masrani (48), warga Jalan Asam Cangkok, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menganiaya Basuki (54), Sabtu (21/10) pagi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka