Dendam Masa Lalu, Guru Ekskul Cabuli 15 Siswa dari 5 Sekolah

Dendam Masa Lalu, Guru Ekskul Cabuli 15 Siswa dari 5 Sekolah
Pelaku pencabulan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - RS seorang guru ekstrakurikuler di lima SMP nekat mencabuli 15 siswanya. Aksi RS terhenti setelah ditangkap Polda Metro Jaya

"Pelaku ini guru. Seorang yang seharusnya menjadi orang tua korban di sekolahan. Ini sudah keterlaluan,'' kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Barung menyebutkan, pelaku merupakan guru ekstrakurikuler di lima SMP di Surabaya Selatan. RS berbuat tidak senonoh sejak tiga tahun lalu. Mulai pertengahan 2016 hingga 2019.

BACA JUGA  : Bejat ! Guru Cabuli 6 Siswa Saat Sedang Berzikir

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan karena pernah mengalami trauma akibat perbuatan yang sama saat kecil.

Modus RS adalah memberikan syarat tertentu bagi siswa yang ingin masuk kelompok inti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

''Ada tujuh syarat yang ditentukan. Syarat itu mengandung unsur pornografi,'' ungkapnya.

Menurut dia, satu per satu korban dicabuli di rumah tersangka. Caranya, melakukan berbagai tindakan cabul yang dianggap sebagai tahap seleksi.

Guru ekskul mencabuli 15 siswa laki - laki yang ingin mengikuti kelompok belajar ekstrakurikulernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News