Dendam, Siswa SMP Kritis Dibacok Tiga Orang di Halaman Sekolah
jpnn.com - BELAWAN - Abdul Rahman alias Rahman (15), siswa SMP Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) kritis setelah kepalanya dibacok seorang remaja berinisial, Ag, di areal sekolah, Sabtu (11/4). Kini korban masih menjalani perawatan intensif di RS TNI AL di Belawan.
Informasi diperoleh Sumut Pos (Grup JPNN.com), pembacokan dialami, Rahman warga Lorong Papan Lingkungan 28, Belawan ini terjadi saat korban bersama temannya baru saja keluar dari ruang kelas. Tiba-tiba pelaku bersama dua rekannya mendatangi korban.
"Pelaku masuk ke halaman sekolah bawa kelewang, lalu membacok tangan, kelapa dan punggung Rahman," ujar, Andre salah seorang siswa.
Melihat kejadian itu, para siswa berhamburan. Usai melukai korban, pelaku langsung melarikan diri. Para guru yang menerima kabar lantas menghubungi pihak keluarga korban, dan membawa, Rahman ke RS TNI AL Jalan Bengkalis, Belawan.
"Kabarnya pembacokan terjadi akibat antara warga lorong papan tempat tinggal korban, selama ini terlibat bentrokan dengan warga Gudang Arang. Mungkin itu penyebab pembacokan terjadi," sebutnya.
Kanit reskrim Polsek Belawan, AKP Adi Haryono saat dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebutkan, berdasarkan pengaduan korban, pihaknya menduga pembacokan terjadi akibat dendam pribadi.
"Kasus saat ini masih kita lidik. Dan, pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran," tandas, Adi Haryono. (rul/ray/jpnn)
BELAWAN - Abdul Rahman alias Rahman (15), siswa SMP Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) kritis setelah kepalanya dibacok seorang remaja berinisial,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi