Dengan Berat Hati, Pemprov Babel akan Memberhentikan 4.000 Tenaga Honorer
jpnn.com, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara bertahap akan memberhentikan 4.000 tenaga honorer.
Keputusan itu sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengurangi tenaga nonorganik di pemerintahan.
"Kami dengan berat hati harus melepas 4.000 tenaga non-organik di lingkungan pemerintah provinsi ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (27/7).
Menurut Ridwan, pemberhentian kontrak tenaga honorer ini berdasarkan kebijakan dan Surat Edaran KemenPAN-RB tentang Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023.
"Sebagian tenaga honorer ini masih dapat bisa kami fasilitasi, namun sebagian lagi belum, sehingga dapat menimbulkan peningkatan pengangguran di daerah ini," ungkapnya.
Ridwan mengatakan dalam mengatasi peningkatan pengangguran akibat dampak pemberhentian tenaga honorer itu, saat ini Pemprov Babel terus berupaya meningkatkan ketersediaan lapangan kerja, misalnya dengan mendorong peningkatan hilirisasi timah.
"Paling tidak dalam waktu dekat ini, kami butuh lapangan kerja baru bagi orang-orang ini. Jumlah 4.000 itu hanya dari pemerintah provinsi saja, belum lagi dari pemda, termasuk juga bagi tenaga-tenaga dalam tanda petik pengangguran terselubung," kata Ridwan.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto, meminta pemerintah kabupaten/kota tidak lagi merekrut tenaga honorer, guna meminimalkan dampak dari kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun depan. "Ini harus menjadi perhatian kita semua, mengingat tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah ini sudah mencapai ribuan orang," kata Naziarto. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara bertahap akan memberhentikan 4.000 tenaga honorer. Tindaklanjut SE KemenPAN-RB.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas