Dengan Cara Ini Pria Ini Berhasil Menipu Rp 312 Juta
jpnn.com - SAMPIT - Aparat Polres Kota Waringin Timur (Kotim), Kalteng kembali membekuk satu orang pelaku penipuan dengan modus investasi plasma bernama Anang, warga Jalan Desa Bukit Raya Km 75 Cempaga Hulu Kotim. Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah korbannya melaporkan kejahatan yang dilakukannya.
Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres. Korban mengaku, atas kejahatan pelaku dia mengalami kerugian hingga Rp312 juta.
Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji melalui Kasatreskrim AKPR Andri Samudra Yudhapatie mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku dan berbincang-bincang mengenai plasma.
Entah kenapa tiba-tiba korban tertarik dengan cerita pelaku dan mengajak untuk melakukan kerjasama, dengan iming-iming bagi hasil per kapling mencapai Rp 550 ribu per dua bulan. Karena merasa tertarik, korban menitipkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengurus surat-surat dan berjanji akan ketemu lagi.
"Akhirnya korban menepati janji dan bertemu dengan tersangka di lokasi yang telah ditentukan. Korban tidak curiga dan menyerahkan uang Rp 315 juta untuk pembelian SKT yang akan dijadikan plasma," katanya, kemarin.
Rupanya setelah uang diberikan dan berjalannya waktu, korban tidak pernah lagi dihubungi serta pelaku yang menghilang entah kemana. Bahkan korban hanya diberikan uang Rp 3 juta saja tanpa adanya kejelasan.
Merasa penasaran, akhirnya korban mendatangi tujuh orang pemilik SKT tersebut. Betapa kagetnya ternyata tujuh orang yang SKT-nya pernah diserahkan oleh pelaku kepada korban, ternyata mereka tidak pernah menjual tanah tersebut.
"Merasa ditipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,"ujarnya. (son)
SAMPIT - Aparat Polres Kota Waringin Timur (Kotim), Kalteng kembali membekuk satu orang pelaku penipuan dengan modus investasi plasma bernama Anang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom