Dengan Cara Ini, Setya Novanto Berpeluang Lolos Lagi
jpnn.com, TANJUNG PINANG - Tak ada kata menyerah di sekeliling Ketua DPR Setya Novanto. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka yang kali kedua dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus proyek kartu penduduk elektronik oleh KPK, peluang untuk lolos lagi diyakini masih terbuka.
Seperti yang dikatakan Politikus Partai Golkar Mahyudin. Dia yakin, Novanto yang juga ketua umum Golkar berpeluang menang dalam praperadilan melawan KPK.
"Tapi kami optimistis, mendoakan juga mudah-mudahan Mas Novanto bisa menang di praperadilan nanti," kata Mahyudin di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (17/11).
Saat ini Novanto sudah berstatus tahanan KPK. Novanto ditahan selama 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.
Namun, Novanto masih dibantarkan karena menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Menurut Mahyudin, dalam 20 hari ke depan itu pula tentu ada proses praperadilan yang diupayakan Novanto.
"Ya kalau dalam praperadilan menang lagi kan keluar dari tahanan. Makanya masih ada asas praduga tidak bersalah. Sabar saja kan," ujarnya.
Bagaimana dengan nasib Golkar? Menurut dia pula, terlalu dini untuk bicara musyawarah nasional luar biasa (munaslub) mengganti Novanto. Meskipun diakui Mahyudin ada kader-kader yang sudah tidak sabar ingin mendorong munaslub.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka yang kali kedua dalam kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik oleh KPK, Setya Novanto berpeluang untuk lolos lagi
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK