Dengan Cara Ini Tak Ada Lagi Kongkalikong Di IPDN

Dengan Cara Ini Tak Ada Lagi Kongkalikong Di IPDN
Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JATINANGOR - Sistem perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menggunakan sistem online sejak dua tahun terakhir.

Rektor  (IPDN) Ermaya Suradinata menjelaskan mekanismenya, semua dokumen persyaratan harus di-scan. Kemudian dikirim. Terus diperiksa kebenarannya. Yang memenuhi syarat dikasih nomor. Nanti ada proses seleksi yang juga melalui sistem online. 

"Dalam waktu sesingkat-singkatnya nilai hasil seleksi mereka akan keluar," ujar Ermaya, Sabtu (12/9). "Dengan sistem online, perolehan hasil yang cepat diketahui, dam peluang adanya kongkalikong dalam proses penerimaan menjadi tertutup." 

Menurut mantan Gubernur Lemhanas ini, ‎sistem yang dirancang memberi kesempatan kepada siapa pun yang memenuhi syarat diterima menjadi praja IPDN. 

"Ini sekaligus meniadakan sistem titip menitip. Karena yang menentukan adalah kemampuan masing-masing calon," tegasnya. (gir/jpnn)


JATINANGOR - Sistem perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menggunakan sistem online sejak dua tahun terakhir. Rektor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News