Dengan Cara Ini Tak Ada Lagi Kongkalikong Di IPDN

jpnn.com - JATINANGOR - Sistem perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menggunakan sistem online sejak dua tahun terakhir.
Rektor (IPDN) Ermaya Suradinata menjelaskan mekanismenya, semua dokumen persyaratan harus di-scan. Kemudian dikirim. Terus diperiksa kebenarannya. Yang memenuhi syarat dikasih nomor. Nanti ada proses seleksi yang juga melalui sistem online.
"Dalam waktu sesingkat-singkatnya nilai hasil seleksi mereka akan keluar," ujar Ermaya, Sabtu (12/9). "Dengan sistem online, perolehan hasil yang cepat diketahui, dam peluang adanya kongkalikong dalam proses penerimaan menjadi tertutup."
Menurut mantan Gubernur Lemhanas ini, sistem yang dirancang memberi kesempatan kepada siapa pun yang memenuhi syarat diterima menjadi praja IPDN.
"Ini sekaligus meniadakan sistem titip menitip. Karena yang menentukan adalah kemampuan masing-masing calon," tegasnya. (gir/jpnn)
JATINANGOR - Sistem perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menggunakan sistem online sejak dua tahun terakhir. Rektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Ini Keterangan Pejabat Terkait
- Belasan Kendaran Mogok Karena Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten