Dengan Cara Ini Tak Ada Lagi Kongkalikong Di IPDN
jpnn.com - JATINANGOR - Sistem perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menggunakan sistem online sejak dua tahun terakhir.
Rektor (IPDN) Ermaya Suradinata menjelaskan mekanismenya, semua dokumen persyaratan harus di-scan. Kemudian dikirim. Terus diperiksa kebenarannya. Yang memenuhi syarat dikasih nomor. Nanti ada proses seleksi yang juga melalui sistem online.
"Dalam waktu sesingkat-singkatnya nilai hasil seleksi mereka akan keluar," ujar Ermaya, Sabtu (12/9). "Dengan sistem online, perolehan hasil yang cepat diketahui, dam peluang adanya kongkalikong dalam proses penerimaan menjadi tertutup."
Menurut mantan Gubernur Lemhanas ini, sistem yang dirancang memberi kesempatan kepada siapa pun yang memenuhi syarat diterima menjadi praja IPDN.
"Ini sekaligus meniadakan sistem titip menitip. Karena yang menentukan adalah kemampuan masing-masing calon," tegasnya. (gir/jpnn)
JATINANGOR - Sistem perekrutan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah menggunakan sistem online sejak dua tahun terakhir. Rektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar