Dengan CAT, Tes CPNS Dijamin Kurangi Kecurangan
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas Rekrutmen CPNS dari unsur masyarakat, Jimono menyatakan, tes CPNS dengan menggunakan sistem komputerisasi atau CAT (Computer Assisted Test) tidak bisa dicurangi. Pasalnya, pelaksanaannya terpusat di sistem CAT.
"Secara umum tes ini prosesnya tidak bisa dicurangi karena terpusat di sistem CAT. Kemudian bisa langsung dilihat hasilnya. Ruangan tes cukup steril dari sesuatu yang bisa mengganggu pelaksanaan tes," kata Jimono saat konferensi pers di ICW, Jakarta, Sabtu (2/11).
Menurut Jimono, pelaksanaan tes dengan sistem CAT amat berbeda jika dibandingkan tes dilakukan dengan menggunakan lembar jawaban kerja (LJK). "LJK discan di Panselnas. Di situ peluang terjadi kecurangan dengan mengubah jawaban sangat memungkinkan kalau LJK. Kalau komputer cukup steril," ujarnya.
Namun, Jimono tidak memungkiri masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tes dengan menggunakan sistem CAT. "Misalnya terjadi error pada jaringan. Tapi untungnya ini cepat diantisipasi," kata Jimono.
Masalah lainnya, lanjut dia, mengenai nilai ambang batas (passing grade) untuk kementerian atau lembaga yang mengadakan tes. Jimono menuturkan, peserta tidak mengetahui passing gradenya.
"Ini saya kira jadi pertanyaan. Ini saya kira kekurangan mestinya kementerian menentukan passing gradenya," kata Jimono.
Sementara itu, Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Nida Zidny Paradhisa mengapresiasi penggunaan sistem CAT dalam test CPNS. Ia menyebut hal itu sebagai sebuah revolusi. "Kami sebut langkah revolusioner karena sistematis," kata Nida. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengawas Rekrutmen CPNS dari unsur masyarakat, Jimono menyatakan, tes CPNS dengan menggunakan sistem komputerisasi atau CAT (Computer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi