Dengan Dana Taktis, Presiden Bisa Melakukan Apa Saja
Kamis, 27 Januari 2011 – 21:41 WIB

Dengan Dana Taktis, Presiden Bisa Melakukan Apa Saja
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung mengatakan rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo menaikan gaji 8 ribu pejabat negara justru akan merugikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Pramono, rencana kenaikan gaji pejabat yang direncanakan tahun ini justru menguatkan kesan bahwa memang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluhkan soal gaji. Justru dengan rencana kenaikan gaji, kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP ini, akan menurunkan kehormatan bagi Presiden sendiri. "Kalau kemudian itu hanya diredusir untuk menambah gaji, menurut saya menurunkan marwah presiden sendiri oleh menteri-menteri dan orang-orang yang cari muka," katanya.
"Saya lihat rencana kenaikan gaji ini terlalu over reaktif terhadap apa yang disampaikan oleh presiden. Dan menurut saya apa yang disampaikna oleh Menteri Keuangan malah merugikan Presiden sendiri, seakan-akan memang betul bahwa presiden mengeluh," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1).
Menurut Pramono, kenaikan gaji presiden tidak perlu dilakukan karena kepala negara memiliki dana taktis yang hampir tidak terbatas. Dengan dana taktis itu kata dia, Presiden bisa melakukan dan apa saja. " Menurut saya gak perlu. Seorang Presiden dengan gaji yang ada tapi punya dana taktis yang sebenarnya hampir tak terbatas, apa saja bisa dia lakukan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung mengatakan rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo menaikan gaji 8 ribu pejabat negara justru
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban