Dengan Dana Taktis, Presiden Bisa Melakukan Apa Saja
Kamis, 27 Januari 2011 – 21:41 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung mengatakan rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo menaikan gaji 8 ribu pejabat negara justru akan merugikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Pramono, rencana kenaikan gaji pejabat yang direncanakan tahun ini justru menguatkan kesan bahwa memang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluhkan soal gaji. Justru dengan rencana kenaikan gaji, kata mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP ini, akan menurunkan kehormatan bagi Presiden sendiri. "Kalau kemudian itu hanya diredusir untuk menambah gaji, menurut saya menurunkan marwah presiden sendiri oleh menteri-menteri dan orang-orang yang cari muka," katanya.
"Saya lihat rencana kenaikan gaji ini terlalu over reaktif terhadap apa yang disampaikan oleh presiden. Dan menurut saya apa yang disampaikna oleh Menteri Keuangan malah merugikan Presiden sendiri, seakan-akan memang betul bahwa presiden mengeluh," kata Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1).
Menurut Pramono, kenaikan gaji presiden tidak perlu dilakukan karena kepala negara memiliki dana taktis yang hampir tidak terbatas. Dengan dana taktis itu kata dia, Presiden bisa melakukan dan apa saja. " Menurut saya gak perlu. Seorang Presiden dengan gaji yang ada tapi punya dana taktis yang sebenarnya hampir tak terbatas, apa saja bisa dia lakukan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung mengatakan rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo menaikan gaji 8 ribu pejabat negara justru
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1