Dengan E-KTP, Buka Rekening Dana Investasi Hanya 1 Jam
jpnn.com - JAKARTA – Regulator pasar modal masih berfokus terhadap kemudahan akses bagi investor.
Salah satu upayanya adalah membuka rekening dana investasi dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dengan demikian, pembukaan rekening bisa dipangkas dari satu minggu menjadi satu jam.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyatakan, dengan kemudahan akses data kependudukan, seratus manajer investasi lebih mudah menambah investor domestik di pasar modal.
”Kami ingin investor di pasar modal datang dari seluruh kota di Indonesia. Bukan hanya Jakarta dan Surabaya,” ujarnya.
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi menambahkan, ada sekitar 840 ribu investor yang memiliki single investor identification (SID).
Sementara itu, hanya ada 500 ribu investor obligasi. Angka tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan 250 juta penduduk Indonesia.
Direktur Utama Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan meyakini bahwa kerja sama tersebut memudahkan penambahan nasabah ritel dalam negeri.
JAKARTA – Regulator pasar modal masih berfokus terhadap kemudahan akses bagi investor. Salah satu upayanya adalah membuka rekening dana investasi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia