Dengan Peraturan Ini, Angkutan Online Bisa Tetap Untung?

Dengan Peraturan Ini, Angkutan Online Bisa Tetap Untung?
Demo Driver Trasportasi Online. Foto: ilustrasi. dok. JPNN

Karena itu, dia berharap ke depannya aturan tersebut bisa dipatuhi semua pihak.(mg1/jpnn)


Menurutnya, angkutan umum berbasis aplikasi atau online tidak menyimpang dari Undang-undang LLAJ nomor 22 tahun 2009.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News