Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan

Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
Ilustrasi Bank DKI. Foto: dokumentasi Bank DKI

“Khususnya untuk tujuan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat” ujar Ma’mun.

Adapun, Bank DKI turut mendukung Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam proses penyaluran Dana Operasional Tempat Ibadah atau BOTI yang telah dilakukan sejak 2019 kepada masjid di DKI Jakarta.

Sebagai informasi, jumlah penerima BOTI pada 2024 berjumlah sebanyak 3.350 masjid dan 3.350 musholla, meningkat dibandingkan 2023 yang mencapai 3.300 masjid dan 3.000 musholla.

Selain memberikan BOTI, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan insentif kepada marbot, imam Masjid dan guru mengaji.

Bentuk layanan perbankan digital lainnya adalah layanan QRIS kepada masjid-masjid di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam berdonasi secara non-tunai. (mcr4/jpnn)


Bank DKI melalui program Masjid JakOne Abank mempermudah pengurus masjid di Jakarta untuk melakukan transaksi perbankan.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News