Dengan Siapa Rizieq Shihab di Sel Tahanan Polda Metro Jaya?

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak Sabtu (12/12) lalu.
Habib Rizieq ditahan setelah menjadi tersangka kasus kerumunan massa simpatisannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak bareng dengan tahanan lain.
"(Rizieq Shihab) sel sendiri," kata Yusri saar dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Yusri menambahkan bahwa Habib Rizieq saat ini dalam kondisi sehat dan rutin jalani pemeriksaan kesehatan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Kondisinya sehat, ya, beliau si Pak Rizieq Shihab ini dalam sel kondisi sehat tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan," ujar Yusri.
"Sama juga kami lakukan terhadap tahanan-tahanan lain karena di masa COVID kayak begini kami harus sedikit agak lebih intensit lagi melakukan pemeriksaan setiap hari termasuk makanannya apa segala," sambung Yusri.
Diketahui, untuk lima tersangka kasus yang sama lainnya telah dipulangkan pihak kepolisian.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI