Dengan Siapa Rizieq Shihab di Sel Tahanan Polda Metro Jaya?
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari sejak Sabtu (12/12) lalu.
Habib Rizieq ditahan setelah menjadi tersangka kasus kerumunan massa simpatisannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak bareng dengan tahanan lain.
"(Rizieq Shihab) sel sendiri," kata Yusri saar dikonfirmasi, Selasa (15/12).
Yusri menambahkan bahwa Habib Rizieq saat ini dalam kondisi sehat dan rutin jalani pemeriksaan kesehatan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Kondisinya sehat, ya, beliau si Pak Rizieq Shihab ini dalam sel kondisi sehat tetap aturan SOP pemeriksaan kesehatan," ujar Yusri.
"Sama juga kami lakukan terhadap tahanan-tahanan lain karena di masa COVID kayak begini kami harus sedikit agak lebih intensit lagi melakukan pemeriksaan setiap hari termasuk makanannya apa segala," sambung Yusri.
Diketahui, untuk lima tersangka kasus yang sama lainnya telah dipulangkan pihak kepolisian.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku