Dengan Siapa Rizieq Shihab di Sel Tahanan Polda Metro Jaya?
Selasa, 15 Desember 2020 – 16:16 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kelimanya hanya diwajibkan untuk wajin lapor dua kali dalam satu minggu. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Baca Juga:
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari