Dengan Simadu, ASN Urus Kenaikan Pangkat tak Lagi Ribet
BKD tetap melakukan verifikasi kebenaran data yang dimasukkan, seperti ijazah pendidikan terakhir. ”Intinya ASN dituntut peduli dengan dirinya,” kata Fathurrahman.
Selain aplikasi Simadu, BKD juga membuat Sistem Informasi Manajemen Penataan ASN (Simata). Aplikasi Simata itu lebih diperuntukkan kepada pimpinan.
Melalui sistem itu, para kepala daerah dengan mudah mengenal profil pegawai, sekaligus pemetaan kompetensi para pegawai.
Hal itu dibutuhkan ketika pimpinan akan melakukan perombakan atau pergantian pegawai. ”Dengan Simata, pimpinan memiliki gambaran tentang ASN, baik dari segi kompetensi, pendidikan, rekam jejak, dan pengalaman kerja,” jelasnya.
Dengan demikian seleksi ASN akan lebih kompetitif dan adil. Untuk itu, BKD menggelar pelatihan untuk menyosialisasikan Simata dan Simadu kepada semua ASN.
Sementar itu, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin mengapresiasi aplikasi Simata dan Simadu.
Diharapkan seluruh OPD menggunakan aplikasi itu dengan optimal. Hal ini akan berdampak positif pada akselerasi pengelolaan kepegawaian di masa mendatang.
Di sisi lain ASN harus siap beradaptasi terhadap kemajuan teknologi. Sehingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Simadu, aplikasi data kepegawaian berbasis online itu harus benar-benar dipahami. Agar ke depan para ASN mudah mengajukan kenaikan pangkat.
- Inilah Aturan Terbaru BKN yang Harus Diketahui Seluruh PNS
- Besok, Batas Akhir Pengusulan Kenaikan Pangkat ASN ke BKN, PNS Jangan Ketinggalan
- PNS Dapat Banyak Kemudahan dalam Usulan Kepangkatan, PPPK Bagaimana?
- Info Penting dari BKN soal Kenaikan Pangkat PNS
- Kabar Gembira dari BKN untuk PNS, Berlaku Februari 2024
- Honorer Tunggu Reformulasi PPPK Teknis 2022, Malah Terbit Aturan untuk PNS, Disorot