Dengan Simadu, ASN Urus Kenaikan Pangkat tak Lagi Ribet
Kamis, 16 November 2017 – 11:18 WIB
Ia berharap, aplikasi itu harus ditopang kesiapan sumber daya manusia yang memadi agar berfungsi maksimal.
Karena kesuksesan sebuah program sangat tergantung dari kemampuan orang-orang yang bekerja di belakangnya.
”Sebaik apapun sistem itu tidak akan berhasil bila tidak ada SDM yang bagus,” katanya. (ili/r7)
Simadu, aplikasi data kepegawaian berbasis online itu harus benar-benar dipahami. Agar ke depan para ASN mudah mengajukan kenaikan pangkat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Inilah Aturan Terbaru BKN yang Harus Diketahui Seluruh PNS
- Besok, Batas Akhir Pengusulan Kenaikan Pangkat ASN ke BKN, PNS Jangan Ketinggalan
- PNS Dapat Banyak Kemudahan dalam Usulan Kepangkatan, PPPK Bagaimana?
- Info Penting dari BKN soal Kenaikan Pangkat PNS
- Kabar Gembira dari BKN untuk PNS, Berlaku Februari 2024
- Honorer Tunggu Reformulasi PPPK Teknis 2022, Malah Terbit Aturan untuk PNS, Disorot