Dengan Sipatuh, Jemaah Terlindungi, Travel tak Terbebani

Dengan Sipatuh, Jemaah Terlindungi, Travel tak Terbebani
Jemaah umrah. Foto: JawaPos

“Karena kejadian ini bisa merusak citra-citra travel umrah lain. Dia berharap, adanya Simpatuh dapat membuat tranparansi dan memantu masyarakat ataupun jemaah dalam mendapatkan informasi lengkap. Mulai dari keberangkatan dan sebagainya.

“Sehingga bisa mengawasi travel nakal yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah habis masa,” ujarnya lagi.

Manajer Operasional PT BMP Sumsel, Edrian Yusri, mengaku, belum mendapatkan surat edaran mengenai kewajiban PPIU mendaftar ke Sipatuh.

“Surat resmi dari Kemenag belum kami terima,” kata Edrian di kantor, Rabu, (3/4).

Edrian mengatakan jika itu memang jadi kebijakan pemerintah melalui Kemenag, pihaknya akan mendukung penuh. “Secepatnya kami akan ikut, bergabung dengan daftar Sipatuh,” ungkap Edrian.

Ketua Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) Sumsel, Abdullah, menyakini Sipatuh punya tujuan baik. Yakni agar pihak travel dapat memberangkatkan jemaah mereka sesuai dengan aturan dari Kemenag. Tinggal sejauh mana pemanfaatannya nanti.

“Kami tidak merasa diberatkan, justru terbantu,” katanya.

Ditambahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amphuri Sumsel, Juremi, keberadaan Sipatuh malah diuntungkan. Dengan sistem ini jemaah terlindungi. “Kami tidak merasa terbebani,” katanya

Kementrian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) pada pertengahan April 2018 nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News