Dengan Sistem Online, Perpanjangan SIM Makin Cepat
jpnn.com - KUPANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi. Berbagai program dibuat untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Salah satunya, fasilitas SIM Online yang diluncurkan, Minggu (6/12) kemarin.
Di Polda NTT dan Polres jajaran, Sat Lantas Polres Kupang Kota ditunjuk menjadi Sarpras untuk launching SIM Online yang digelar di Lippo Plaza Kupang.
Hadir Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni, Wakapolda NTT, Kombes Pol Sumartono Jochanan, Irwasda Polda NTT, Kombes Pol John Efri, Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan dan Forkompimda.
Peluncuran SIM Online di Kupang ditandai dengan pemukulan gong oleh Wagub Benny Litelnoni didampingi Wakapolda dan Dir Lantas.
Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Eriadi, mengatakan program SIM Online dapat mempermudah proses perpanjangan SIM di tiap-tiap daerah. Sehingga jika seseorang memiliki SIM asal dari kota tertentu dapat memperpanjang SIM di daerah tempat domisilinya saat itu.
Pengemudi hanya tinggal mendaftar secara online di www.korlantas.polri.go.id dan mengisi data-data. Di website, pemilik SIM diharuskan mengisi seperti ujian pengetahuan tentang berkendara dan aturan lalu lintas.
Kemudian pemilik SIM, jelas Eriadi, hanya tinggal datang ke lokasi-lokasi SIM keliling atau Polres untuk mengurus sisanya. Yakni untuk membayar dan melakukan tes kesehatan, serta foto dan cap jari. Program ini bekerja sama dengan BRI.
Wagub NTT, Benny Litelnony, katakan SIM Online merupakan langkah Polri yang patut diapresiasi. Menurutnya SIM Online dapat mengurangi kebiasaan pencaloan.
KUPANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi. Berbagai program dibuat untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Salah satunya,
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia