Dengar Ariel Dipindah, Cut Tary Menangis
Kamis, 21 Oktober 2010 – 06:21 WIB
Pasalnya dia mengira kalau Ariel bakal bebas. "Tapi kok ternyata dinyatakan P-21. itu kan berarti perkembangannya drastis. Saya yakin pihak kepolisian bekerja keras sekali untuk melengkapi berkas ini karena banyak yang "tidak rela" Ariel dibebaskan," lanjutnya. Sementara Tary sendiri, lanjut Hotman, saat ini dijerat dengan UU Darurat No 1 tahun 1951 tentang tindakan-tindakan sementara untuk menyelenggarakan kesatuan susunan kekuasaan dan acara pengadilan-pengadilan sipil. UU Pornografi yang sebelumnya dijeratkan kepadanya telah dicabut.
Baca Juga:
Mengenai kondisi yang diterima Ariel saat ini, Hotman mengatakan kalau itu adalah harga yang harus dibayar. "Dia harus membayar mahal atas strategi yang dia terapkan sejak awal. Dia kan tidak mengaku sampai sekarang, menurut saya itu salah," tegasnya. Jadi, wajar saja kalau akhirnya dia mendapatkan masa penahanan yang panjang. Sementara Tary dan Luna menurut dia memang seharusnya tidak terjerat hukum. "Yang lalai kan Ariel," imbuhnya. (jan)
JAKARTA -- Mendengar berkas perkara Ariel dinyatakan P-21 dan kasusnya segera disidangkan di Bandung, Cut Tary stress dan takut. Presenter dan bintang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi