Dengar Ariel Dipindah, Cut Tary Menangis
Kamis, 21 Oktober 2010 – 06:21 WIB

DIPINDAHKAN:Ariel dan Luna Maya ketika tiba di halaman Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Bandung, Rabu sore (20/10). RAMDHANI/RADAR BANDUNG
Pasalnya dia mengira kalau Ariel bakal bebas. "Tapi kok ternyata dinyatakan P-21. itu kan berarti perkembangannya drastis. Saya yakin pihak kepolisian bekerja keras sekali untuk melengkapi berkas ini karena banyak yang "tidak rela" Ariel dibebaskan," lanjutnya. Sementara Tary sendiri, lanjut Hotman, saat ini dijerat dengan UU Darurat No 1 tahun 1951 tentang tindakan-tindakan sementara untuk menyelenggarakan kesatuan susunan kekuasaan dan acara pengadilan-pengadilan sipil. UU Pornografi yang sebelumnya dijeratkan kepadanya telah dicabut.
Baca Juga:
Mengenai kondisi yang diterima Ariel saat ini, Hotman mengatakan kalau itu adalah harga yang harus dibayar. "Dia harus membayar mahal atas strategi yang dia terapkan sejak awal. Dia kan tidak mengaku sampai sekarang, menurut saya itu salah," tegasnya. Jadi, wajar saja kalau akhirnya dia mendapatkan masa penahanan yang panjang. Sementara Tary dan Luna menurut dia memang seharusnya tidak terjerat hukum. "Yang lalai kan Ariel," imbuhnya. (jan)
JAKARTA -- Mendengar berkas perkara Ariel dinyatakan P-21 dan kasusnya segera disidangkan di Bandung, Cut Tary stress dan takut. Presenter dan bintang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin