Dengar Banyak Persoalan, Wakil Ketua MPR Minta PPDB Ditinjau Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengkaji ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Terlebih lagi, Muzani mengaku banyak mendengar banyak persoalan dalam penerapan sistem tersebut di lapangan.
Dia mengatakan itu menyusul adanya persoalan manipulasi data bagi calon siswa peserta didik baru yang mencuat di berbagai daerah.
"Kalau perlu menurut kami kebijakan ini ditinjau ulang," kata Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI itu dalam keterangan persnya, Rabu (12/7).
Toh, Muzani beranggapan pemerintah hingga kini belum membuat terobosan yang pas dalam memaksimalkan PPDB sehingga meminta sistem tersebut dikaji ulang.
"Kami mohon dengan hormat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa," lanjutnya.
Muzani sendiri selama ini mendengar persoalan yang muncul dari sistem PPDB ialah masifnya manipulasi Kartu Keluarga (KK) sebagai satu syarat utama mendaftar ke sekolah tujuan.
Misalnya, kata dia, calon siswa melakukan migrasi domisili lewat KK ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orang tua.
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani nenerima banyak informasi soal persoalan dalam penerapan PPDB sehingga meminta sistem itu dievaluasi.
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini