Dengar Kabar Istri Berhubungan dengan Mantan, Duuh...

Dengar Kabar Istri Berhubungan dengan Mantan, Duuh...
Jajaran petugas Kepolisian Sektor Bandar menangkap Slamet Untung Subhi alias Gendong, pelaku penganiayaan. Foto: M Dhia Thufail/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

"Setelah berhenti memukuli korban, pelaku masuk ke dalam ruang tengah. Korban yang masih merasa kesakitan, melihat pelaku sudah tidak ada, langsung pergi keluar dengan membuka pintu depan. Namun, tiba-tiba pelaku mengejar korban dan mencakar lehernya. Dia juga memukul bagian dahi, namun akhirnya korban berhasil lolos dari pelaku. Setelah pulang, korban langsung pergi berobat ke Puskesmas Bandar dan pergi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar," jelas Kapolsek.

Menurut keterangan pelaku, sebelum melakukan tindakan penganiayaan tersebut itu, dia telah mendapatkan kabar negatif tentang istrinya sekira dua minggu lalu.

Bahwa istrinya telah menjalin hubungan dengan korban tanpa sepengetahuannya. Dan didapatkan pula informasi bahwa ternyata istri pelaku dulunya merupakan mantan kekasih korban.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga telah menyita barang bukti. Dan pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP," tandas AKP Yusi. (ap6)

 

JPNN.com – Slamet Untung Subhi alias Gendong (21) warga Dukuh Krajan Desa Wonomerto, Kecamatan Bandar, Batang, Jateng, kini harus berurusan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News