Dengar Nih Pak! Wadah Pegawai KPK Yakin Novel Dikriminalisasi
jpnn.com - JAKARTA- Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 diyakini sebagai bentuk kriminalisasi.
Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal mengatakan mereka yakin apa yang menimpa Novel rekan adalah konsekuensi dari sikap konsistennya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Karenanya, WP KPK menyatakan sikap bahwa apa yang terjadi pada Novel Baswedan adalah jelas sebuah kriminalisasi atas kerja-kerjanya selama ini dalam memberantas korupsi.
"Kami mendesak pihak terkait untuk melakukan peninjauan ulang atas kasus ini," kata Faisal, Sabtu (30/1) dalam keterangannya.
Oleh karenanya, WP KPK juga mendesak agar pimpinan KPK memberikan dukungan penuh kepada Novel dalam menghadapi persoalan yang tengah dihadapinya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, permasalahan ini akan dirapatkan KPK pada Senin (1/2) mendatang. "Untuk membahas dan menyiapkan penasehat hukum kita," kata Saut kepada wartawan, Sabtu (30/1) pagi.
Kini berkas Novel sudah diserahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepada Pengadilan Negeri Bengkulu. Novel sudah menerima surat dakwaan yang diantar langsung pihak Kejari Bengkulu ke KPK, Jumat (29/1) kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA- Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak