Dengar Nih Pak! Wadah Pegawai KPK Yakin Novel Dikriminalisasi

jpnn.com - JAKARTA- Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 diyakini sebagai bentuk kriminalisasi.
Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal mengatakan mereka yakin apa yang menimpa Novel rekan adalah konsekuensi dari sikap konsistennya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Karenanya, WP KPK menyatakan sikap bahwa apa yang terjadi pada Novel Baswedan adalah jelas sebuah kriminalisasi atas kerja-kerjanya selama ini dalam memberantas korupsi.
"Kami mendesak pihak terkait untuk melakukan peninjauan ulang atas kasus ini," kata Faisal, Sabtu (30/1) dalam keterangannya.
Oleh karenanya, WP KPK juga mendesak agar pimpinan KPK memberikan dukungan penuh kepada Novel dalam menghadapi persoalan yang tengah dihadapinya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, permasalahan ini akan dirapatkan KPK pada Senin (1/2) mendatang. "Untuk membahas dan menyiapkan penasehat hukum kita," kata Saut kepada wartawan, Sabtu (30/1) pagi.
Kini berkas Novel sudah diserahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu kepada Pengadilan Negeri Bengkulu. Novel sudah menerima surat dakwaan yang diantar langsung pihak Kejari Bengkulu ke KPK, Jumat (29/1) kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA- Perkara dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim