Dengar Putusan MK Nomor 60, Hasto PDIP Tersenyum, Lalu Bilang Begini
Selasa, 20 Agustus 2024 – 18:43 WIB
"Ya, nanti kami lihat aspirasi rakyat, ini, kan, suatu keputusan yang memberikan angin segar, sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut," katanya. (ast/jpnn)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut putusan MK nomor 60 merusak upaya menciptakan kandidat tunggal pada Pilkada Jakarta 2024.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Putusan MK 60, Megawati Puji Anwar Usman Cs
- Megawati Curhat, Merasa Lelah, Setiap Malam Dibalur-balur
- PDIP Mengusung Andika Perkasa - Hendrar Prihadi di Jateng, Banten Sudah Bergelora
- Arvindo: Kasihan Mas Anies Kalau Tak Ada PDIP
- FPDR Desak KPU Laksanakan Putusan MK Soal Ambang Batas dan Usia Calon Kepala Daerah
- Pengamat Politik Minta Seluruh Pihak Menghormati Kewenangan Lembaga Negara