Dengar Putusan MK Nomor 60, Hasto PDIP Tersenyum, Lalu Bilang Begini

Dengar Putusan MK Nomor 60, Hasto PDIP Tersenyum, Lalu Bilang Begini
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta Selatan, Sabtu (17/8). Aristo/JPNN

"Ya, nanti kami lihat aspirasi rakyat, ini, kan, suatu keputusan yang memberikan angin segar, sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut," katanya. (ast/jpnn)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut putusan MK nomor 60 merusak upaya menciptakan kandidat tunggal pada Pilkada Jakarta 2024.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News