Denmark Hapus Cukai Minuman Bersoda
Selasa, 30 April 2013 – 18:47 WIB
PEMERINTAH Denmark mencabut atUran cukai terhadap minuman soda yang sudah berlaku selama 83 tahun. Peraturan yang diberlakukan sejak 1930 itu dinilai merugikan ekonomi nasional, terutama menyangkut ketenagakerjaan. Selain menghapus cukai pada minuman bersoda, sebelumnya Denmark sudah menghapus cukap atas produk yang mengandung Lemak Jenuh dan Cukai Gula. Kebijakan ini jelas menunjukkan bahwa biaya dan efek negatif lain dari cukai semacam itu lebih tinggi daripada manfaat yang diharapkan.
"Penghentian cukai itu akan efektif mulai tahun depan," kata seorang pejabat sebagaimana dilansir laman drinkmediawire.com.
Keputusan pemerintah Denmark tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi nasional yang juga terkena dampak dari kriris ekonomi Eropa. Isu tenaga kerja merupakan hal yang sensitif di Denmark mengingat angka pengangguran mulai menunjukkan peningkatan paska krisis.
Baca Juga:
PEMERINTAH Denmark mencabut atUran cukai terhadap minuman soda yang sudah berlaku selama 83 tahun. Peraturan yang diberlakukan sejak 1930 itu dinilai
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan