Denmark Hapus Cukai Minuman Bersoda
Selasa, 30 April 2013 – 18:47 WIB

Denmark Hapus Cukai Minuman Bersoda
PEMERINTAH Denmark mencabut atUran cukai terhadap minuman soda yang sudah berlaku selama 83 tahun. Peraturan yang diberlakukan sejak 1930 itu dinilai merugikan ekonomi nasional, terutama menyangkut ketenagakerjaan. Selain menghapus cukai pada minuman bersoda, sebelumnya Denmark sudah menghapus cukap atas produk yang mengandung Lemak Jenuh dan Cukai Gula. Kebijakan ini jelas menunjukkan bahwa biaya dan efek negatif lain dari cukai semacam itu lebih tinggi daripada manfaat yang diharapkan.
"Penghentian cukai itu akan efektif mulai tahun depan," kata seorang pejabat sebagaimana dilansir laman drinkmediawire.com.
Keputusan pemerintah Denmark tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi nasional yang juga terkena dampak dari kriris ekonomi Eropa. Isu tenaga kerja merupakan hal yang sensitif di Denmark mengingat angka pengangguran mulai menunjukkan peningkatan paska krisis.
Baca Juga:
PEMERINTAH Denmark mencabut atUran cukai terhadap minuman soda yang sudah berlaku selama 83 tahun. Peraturan yang diberlakukan sejak 1930 itu dinilai
BERITA TERKAIT
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global