Denmark Hapus Cukai Minuman Bersoda
Selasa, 30 April 2013 – 18:47 WIB
Cukai terhadap minuman bersoda merupakan tren yang sedang meningkat akhir-akhir ini. New York juga menerapkan cukai untuk minuman bersoda dengan alasan kesehatan. Di beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia cukai terhadap minuman bersoda juga sedang menjadi isu yang hangat.
Baca Juga:
Sekadar informasi, Denmark adalah negara pelopor percukaian minuman ringan. Di negara ini, cukai minuman bersoda dipatok tinggi, bahkan tertinggi pada minuman ringan di Eropa.
Pemerintah Denmark membuat pengumuman minggu ini sebagai bagian dari kesepakatan mengenai inisiatif yang untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di Denmark. Karena cukai terhadap minuman bersoda, Denmark kehilangan 5.000 tenaga kerja, dan kerugian ekonomi di daerah perbatasan karena para konsumen soda kemudian pergi ke Jerman dan Swedia untuk mendapatkan minuman bersoda dengan harga yang jauh lebih ringan.
"Keputusan ini adalah hasil upaya segala pihak untuk menyoroti dampak negatif dari kebijakan cukai. Dalam memutuskan kebijakan ini pemerintah Denmark mengakui sifat represif dari kebijakan cukai yang memberikan dampak negatif bagi lapangan pekerjaan dan merugikan perdagangan di wilayah perbatasan," kata Niesl Hald, Sekretaris Jenderal Minuman Ringan Denmark.(fuz/jpnn)
PEMERINTAH Denmark mencabut atUran cukai terhadap minuman soda yang sudah berlaku selama 83 tahun. Peraturan yang diberlakukan sejak 1930 itu dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan