Denni Purbasari: Kartu Prakerja Telah Dinyatakan ‘Clean and Clear’ Oleh KPK
Denni pun menjelaskan, kalau Badan Pusat Statistik (BPS) mengemukakan bahwa 45 persen penerima Kartu Prakerja motivasinya disebut untuk mengejar insentif, maka tidak ada yang salah dengan itu.
“Sangat manusiawi, bagi orang susah di masa pandemi perlu biaya untuk menopang kebutuhan hidupnya. Tapi kami tegaskan bahwa aturan program ini adalah, untuk mendapatkan insentif, peserta harus menyelesaikan pelatihan terlebih dulu,” kata doktor ekonomi lulusan University of Colorado at Boulder Amerika Serikat ini.
Denni menggarisbawahi bahwa sistem digital ‘end to end’ program Kartu Prakerja, dapat meminimalisir tindak pidana korupsi.
“Teknologi digital membuat kami bekerja sangat efisien. Korupsi susah dilakukan karena ada jejak digital. Di Prakerja, semua berlangsung secara non tunai. Pendaftaran pun langsung, melalui situs. Tidak ada broker, amplop ucapan terima kasih, dan hal-hal seperti itu. Semua sangat transparan,” ungkap Denni
Di akhir diskusi, Denni mengingatkan, berbagai persoalan ketenagakerjaan tak bisa solusinya ditumpukan hanya pada Program Kartu Prakerja.
“Prakerja hanya salah satu program pelatihan kerja yang disediakan Pemerintah. Program pelatihan kerja lainnya seperti Balai Latihan Kerja (BLK) dan BLK Komunitas di Kementerian Ketenagakerjaan, pelatihan kerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelatihan oleh Diklat Kementerian Perindustrian dan lain-lain masih tetap berjalan,” katanya
Selain Denni Purbasari, diskusi ini juga menghadirkan Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi Kreatif, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan BPKP Bram Brahmana, Wakil Dekan Akademik, Riset dan Kemahasiswaan FEB UNS Surakarta Izza Marfuha, Ketua Prodi Magister Ekonomi FEB Universitas Trisakti Rinaldi Rustam, serta Rully Sofyan selaku salah seorang penerima Manfaat Program Kartu Prakerja.
“Saya merasakan manfaat besar menjadi penerima Kartu Prakerja. Saya bisa kasih nilai antara 8 hingga 9, terlepas dari beberapa perbaikan yang harus dilakukan,” kata Rully Sofyan, seorang advokat berusia 57 tahun dari Jakarta Timur, yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang IV.
Program Kartu Prakerja dalam pelaksanaannya telah dinyatakan ‘clean and clear’ oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut