Denny Anggap Payment Gateway Inovasi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjalani pemeriksaan keenam sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014.
"Ini hanya melengkapi saja, memberikan sidik jari dan foto," tegas Denny usai diperiksa Bareskrim, Rabu (29/7).
Menurut Denny, payment gateway itu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik. "Jadi selama saya menjadi Wamen, salah satu yang menjadi titik fokus kerja bersama-sama Pak Amir (Menkumham saat itu) adalah perbaikan pelayanan publik," kata dia.
Misalnya, lanjut Denny, untuk memberantas calo dan pungutan liar yang tak hanya di paspor saja, tapi juga di lembaga pemasyarakatan, pembuatan yayasan dan perseroan terbatas di Ditjen AHU.
"Semuanya kami online-kan. Pengajuan remisi bagi napi kami online-kan, sampai pembayaran paspor juga kami online-kan," kata Denny.
Menurut dia, pembayaran melalui sistem online menjadi penting karena bisa menghapuskan peran calo. Misalnya jika membuat paspor. Padahal tarif resminya cuma Rp 225 ribu, tapi kalau lewat tangan calo bisa merogoh kocek sampai Rp 500 ribu, bahkan bisa Rp 1 juta.
JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjalani pemeriksaan keenam sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014.
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf