Denny Cs tak Hadir, Sidang Gayus Ditunda
Rabu, 06 Oktober 2010 – 14:11 WIB
Atas permintaan hakim, Kuntadi berjanji memanggil ulang para saksi. Pada persidangan Senin depan, JPU berencana menghadirkan saksi Alif Kuncoro, Wahyu Indra, Denny Indrayana, dan Mas Achmad Santosa. Sementara, Haposan dijadwalkan bersaksi dalam persidangan Rabu depan.
Baca Juga:
Kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution menyesalkan tidak hadirnya saksi-saksi di persidangan ini. "Kejaksaan tidak sanggup menghadirkan saksi," ujarnya.
Dia berharap, untuk sidang selanjutnya persiapan dan perencanaan pemanggilan saksi dapat dimatangkan. Sidang ini hanya berlangsung sekitar sepuluh menit.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/10), terpaksa ditunda. Soalnya, saksi-saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf