Denny Dianggap Halangi Perburuan Aset Century
Timwas Century Minta Penjelasan Wamenkumham
Minggu, 17 Maret 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mendesak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menjelaskan motif memutus akses Kedutaan Besar RI di Swiss dalam perburuan aset Bank Century. Ia juga meminta, Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan urgensi penggunaan International Centre for Asset Recovery (ICAR) memburu aset Century.
"Tindakan Denny memutus akses Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo, dalam perburuan aset Century di Swiss bukan hanya konyol, tetapi juga nekat," kata Bambang, Minggu (17/3).
Baca Juga:
Menurutnya, patut diduga adanya niat untuk menutup-nutupi sesuatu dari proses perburuan aset itu. Sebab, bisa dipastikan bahwa untuk urusan aset Century, pihak berwenang di Swiss hanya mau berurusan dengan Kedubes RI di negara itu.
"Status tim pemburu aset dari Jakarta sebagai pendukung langkah kedubes RI. Jadi, Kalau akses Dubes dan staf Kedubes RI diputus dari kasus ini, dengan siapa lagi pihak berwenang Swiss berkomunikasi dan berkoordinasi?" katanya.
JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Century DPR, Bambang Soesatyo, mendesak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menjelaskan motif
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai