Denny Dianggap jadi Aib Kemenkumham
Kamis, 05 April 2012 – 00:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdil Abdi Harahap meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Wamenkumham) Denny Indrayana mempertanggungjawabkan secara hukum aksi kekerasannya menggampar sipir Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau, Darso Sihombing, Senin (2/4) lalu. "Dari sisi kelembagaan, dia telah mempermalukan institusinya sendiri dengan dua perkara yang cukup serius yakni melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia (sipir) dalam menjalankan tugasnya," tegas Yahdil.
"Denny Indrayana harus mempertanggungjawabkan aksi kekerasannya yang telah menggampar Sipir Darso Sihombing di saat korban menjalani tugasnya di Lapas Kelas IIA Pekanbaru," kata Yahdil Abdi Harahap di Jakarta, Rabu (4/4).
Kejadian tersebut, lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II, itu sungguh memalukan institusi Kemenkumham. Sebab, Denny adalah wakil menteri yang semestinya memberi contoh kepada seluruh aparatur Kemenkumham.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdil Abdi Harahap meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Wamenkumham)
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi