Denny Dianggap jadi Aib Kemenkumham
Kamis, 05 April 2012 – 00:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdil Abdi Harahap meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Wamenkumham) Denny Indrayana mempertanggungjawabkan secara hukum aksi kekerasannya menggampar sipir Lapas Kelas II Pekanbaru, Riau, Darso Sihombing, Senin (2/4) lalu. "Dari sisi kelembagaan, dia telah mempermalukan institusinya sendiri dengan dua perkara yang cukup serius yakni melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia (sipir) dalam menjalankan tugasnya," tegas Yahdil.
"Denny Indrayana harus mempertanggungjawabkan aksi kekerasannya yang telah menggampar Sipir Darso Sihombing di saat korban menjalani tugasnya di Lapas Kelas IIA Pekanbaru," kata Yahdil Abdi Harahap di Jakarta, Rabu (4/4).
Kejadian tersebut, lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II, itu sungguh memalukan institusi Kemenkumham. Sebab, Denny adalah wakil menteri yang semestinya memberi contoh kepada seluruh aparatur Kemenkumham.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdil Abdi Harahap meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Wamenkumham)
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!