Denny Dianggap jadi Aib Kemenkumham
Kamis, 05 April 2012 – 00:05 WIB
Masalah peredaran narkoba di Lapas dan rumah tahanan (Rutan), menurut Yahdil memang sudah sangat mengkhawatirkan kita semua. Sebagai wakil menteri dan orang yang tahu hukum, kata Yahdil, mestinya Denny membuat berbagai rancangan kebijakan Kemenkumham untuk mengatasinya.
Baca Juga:
"Kehadiran Wamenkumham akan dinilai bermanfaat jika dia bisa membantu tugas-tugas Menkumham merumuskan kebijakan yang efektif untuk menanggulanginya," ujar dia.
Faktanya tidak demikian. Menurut Yahdil, Denny lebih melakukan pekerjaan yang mengedepankan pencitraan pribadi ketimbang mendukung tanggung jawab institusi Kemenkumham dalam membina warga penghuni Lapas atau Rutan. "Apa korelasinya seorang wakil menteri ikut-ikutan melakukan razia di Lapas bersama kepolisian dan petugas BNN? "Kenapa harus wamen langsung yang turun kalau tidak karena pencitraan," tegasnya.
Yahdil justru meminta Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri pesawat khusus yang digunakan rombongan Wamenkumham, kepolisian dan BNN untuk berangkat ke Pekanbaru. "Saya dapat khabar rombongan itu ke Pekanbaru menggunakan pesawat khusus. Biar masalahnya menjadi jelas, kita meminta KPK untuk menelusuri siapa yang membiayai perjalanan mereka sebab dalam standar biaya perjalanan dinas pejabat pemerintahan setingkat wakil menteri tidak ada alokasi anggaran untuk menyewa pesawat khusus," ungkapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yahdil Abdi Harahap meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Wamenkumham)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar