Denny Dinilai Biang Kegaduhan
Selasa, 03 April 2012 – 16:55 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM soal insiden penamparan petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pekanbaru yang diduga dilakukan Wamenkumham, Denny Indrayana. Komisi yang membidangi hukum itu akan memanggil Menkumham, Amir Syamsuddin untuk memberikan penjelasan. "Kalau kemarin kegaduhan-kegaduhan yang lain, sekarang kegaduhan dibawah.Nantinya kita juga bisa meminta presiden untuk mencopot Denny karena selalu membuat kegaduhan," tegasnya.
"Saya kira sudah saatnya komisi III melayangkan surat untuk meminta keterangan secara langsung kepada Menkumham, bukan lagi kepada Wamen," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Selasa (3/4).
Baca Juga:
Ahmad Yani menilai, aksi Denny seringkali membuat kegaduhan. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, komisinya akan meminta Presiden untuk memberikan sanksi kepada Denny.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM soal insiden penamparan petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pekanbaru
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?