Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan
Selasa, 22 Mei 2012 – 19:27 WIB

Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso, untuk kepentingan penyelidikan kasus Hambalang bagi KPK.
"Kami mendukung dan setuju dengan langkah pencegahan oleh KPK," kata Denny Indrayana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/5).
Baca Juga:
Denny mengakui pencegahan Mahfud Suroso dimintakan KPK tanggal 27 April 2012 lalu dan langsung efektif diberlakukan pada hari yang sama oleh Menkumham melalui Dirjen Imigrasi. Pencegahan itu berlaku selama 6 bulan kedepan.
Wamenkumham itu juga tidak mempersoalkan terkait langkah KPK yang mengajukan pencekalan terhadap seseorang walaupun kasus yang ditangani KPK masih dalam penyelidikan.
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap