Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan
Selasa, 22 Mei 2012 – 19:27 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso, untuk kepentingan penyelidikan kasus Hambalang bagi KPK.
"Kami mendukung dan setuju dengan langkah pencegahan oleh KPK," kata Denny Indrayana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/5).
Baca Juga:
Denny mengakui pencegahan Mahfud Suroso dimintakan KPK tanggal 27 April 2012 lalu dan langsung efektif diberlakukan pada hari yang sama oleh Menkumham melalui Dirjen Imigrasi. Pencegahan itu berlaku selama 6 bulan kedepan.
Wamenkumham itu juga tidak mempersoalkan terkait langkah KPK yang mengajukan pencekalan terhadap seseorang walaupun kasus yang ditangani KPK masih dalam penyelidikan.
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini