Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan
Selasa, 22 Mei 2012 – 19:27 WIB
Menurut keterangan M Nazaruddin, Mahfud memiliki peran besar dalam memuluskan proyek tersebut dengan mengurus sertifikat tanah di lokasi proyek seluas 31 hektare dan memberikan upeti kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
M Nazaruddin sendiri juga menyebut telah memberikan upeti kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Komisi X DPR agar PT Adhi Karya dan Wijaya Karya menjadi rekanan proyek berbiaya Rp 1,07 triliun itu.
Sebagaimana diketahui bahwa Pengurusan sertifikat Hambalang dilakukan sejak tahun 2004 dan baru selesai pada 2009.
Kuat dugaan pengurusan sertifikat Hambalang ini dibekingi juga oleh Anas Urbaningrum, Ignatius Mulyono dan Nazaruddin. Dugaan ini pun dibenarkan oleh M Nazaruddin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU