Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan
Selasa, 22 Mei 2012 – 19:27 WIB

Denny Dukung Pencekalan pada Tahap Penyelidikan
Menurut keterangan M Nazaruddin, Mahfud memiliki peran besar dalam memuluskan proyek tersebut dengan mengurus sertifikat tanah di lokasi proyek seluas 31 hektare dan memberikan upeti kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.
M Nazaruddin sendiri juga menyebut telah memberikan upeti kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Komisi X DPR agar PT Adhi Karya dan Wijaya Karya menjadi rekanan proyek berbiaya Rp 1,07 triliun itu.
Sebagaimana diketahui bahwa Pengurusan sertifikat Hambalang dilakukan sejak tahun 2004 dan baru selesai pada 2009.
Kuat dugaan pengurusan sertifikat Hambalang ini dibekingi juga oleh Anas Urbaningrum, Ignatius Mulyono dan Nazaruddin. Dugaan ini pun dibenarkan oleh M Nazaruddin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Denny Indrayana menyatakan dukungannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin