Denny Indrayana: Akhirnya Kepada Allah Jua Kami Berserah
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana resmi menjadi tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, Selasa (24/3).
Hari ini, Jumat (27/3), untuk pertama kalinya Denny digarap Bareskrim Polri berstatus tersangka.
Mengenakan batik merah, Denny tiba di Bareskrim didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 13.50 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut.
Sebelumnya, di akun twitter @dennyindrayana, Selasa (24/3), Denny sudah berserah diri kepada Sang Pencipta.
"Akhirnya kepada Allah juwalah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!" tulis @dennyindrayana.
Di akun tersebut, Denny juga terkesan sempat meminta perhatian masyarakat.
"Saya mohon bantuan dari masyarakat yg mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya," kicau @dennyindrayana.
"Bagi kami, cukuplah jika masyarakat mrasakan ikhtiar perbaikan pembuatan paspor itu, krn memang itulah niat kami, melayani publik lebih baik," tulisnya. (adk/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana resmi menjadi tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat