Denny Indrayana: Akhirnya Kepada Allah Jua Kami Berserah

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana resmi menjadi tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, Selasa (24/3).
Hari ini, Jumat (27/3), untuk pertama kalinya Denny digarap Bareskrim Polri berstatus tersangka.
Mengenakan batik merah, Denny tiba di Bareskrim didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 13.50 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut.
Sebelumnya, di akun twitter @dennyindrayana, Selasa (24/3), Denny sudah berserah diri kepada Sang Pencipta.
"Akhirnya kepada Allah juwalah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!" tulis @dennyindrayana.
Di akun tersebut, Denny juga terkesan sempat meminta perhatian masyarakat.
"Saya mohon bantuan dari masyarakat yg mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya," kicau @dennyindrayana.
"Bagi kami, cukuplah jika masyarakat mrasakan ikhtiar perbaikan pembuatan paspor itu, krn memang itulah niat kami, melayani publik lebih baik," tulisnya. (adk/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana resmi menjadi tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak