Denny Indrayana: Akhirnya Kepada Allah Jua Kami Berserah
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana resmi menjadi tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, Selasa (24/3).
Hari ini, Jumat (27/3), untuk pertama kalinya Denny digarap Bareskrim Polri berstatus tersangka.
Mengenakan batik merah, Denny tiba di Bareskrim didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 13.50 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlanjut.
Sebelumnya, di akun twitter @dennyindrayana, Selasa (24/3), Denny sudah berserah diri kepada Sang Pencipta.
"Akhirnya kepada Allah juwalah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!" tulis @dennyindrayana.
Di akun tersebut, Denny juga terkesan sempat meminta perhatian masyarakat.
"Saya mohon bantuan dari masyarakat yg mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya," kicau @dennyindrayana.
"Bagi kami, cukuplah jika masyarakat mrasakan ikhtiar perbaikan pembuatan paspor itu, krn memang itulah niat kami, melayani publik lebih baik," tulisnya. (adk/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana resmi menjadi tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025
- Tingkatkan Pelayanan, PAM Jaya Berikan Tandon Air Gratis untuk Warga
- Oleng Lalu Terjatuh, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Semarang
- 2 Kapal Tongkang yang Kandas di Perairan Semarang Dijaga Ketat Polisi
- Sidang Putusan Sengketa Pilwako Pekanbaru Digelar Pekan Depan, Masyarakat Diajak Doakan Kemenangan AMAN
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi