Denny Indrayana Dianggap Mendompleng Popularitas KPK
Rabu, 25 Juli 2012 – 12:16 WIB
JAKARTA - Sikap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, yang mengumumkan status tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis dalam kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung, mendapat kecaman. Denny terkesan tebang pilih karena hal serupa tidak dilakukannya ketika KPK meminta pencegahan atas Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.
Penilaian itu datang dari Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun. Menurutnya, Denny telah gagal mengangkat kinerja Kementrian Hukum dan HAM. "Buktinya dia hanya asyik dan terlibat sibuk untuk mengumumkan figur-figur penting yang dikenakan cekal oleh KPK karena kasus korupsi," kata Misbakhun kepada wartawan, Rabu (24/7). "Padahal pekerjaan itu selama sudah cukup dikerjakan oleh Humas Direktorat Jenderal Imigrasi saja," tambahnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Misbakhun menuding Denny ingin mencari popularitas dengan mendompleng KPK. Misbakhun juga menyebut Denny tak lebih dari sekedar penjilat kekuasaan.
Menurut Misbakhun, harusnya Denny sadar bahwa sebagai Wamenkumham berarti tidak bisa lagi bertindak layaknya anggota LSM. "Tapi sudah menjadi bagian integral dari birokrasi pemerintahan," ujarnya.
JAKARTA - Sikap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, yang mengumumkan status tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan