Denny Indrayana Dianggap Tukang Bual
Kamis, 19 Januari 2012 – 11:55 WIB
Diungkapkannya pula, Gayus pernah menerima intimidasi dari Denny. Padahal, awalnya Gayus menganggap Denny sebagai Dewa Penolong lantaran menjanjikan banyak keringanan dan akan memposisikan mantan pegawai Ditjen Pajak itu sebagai whistle blower.
Baca Juga:
Nama lain yang disentil Hotma adalah mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Menurut Hotma, Yunus pernah menuduh Gayus punya tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Namun ternyata tudihan itu tidak pernah terbukti. "Yunus hanya ingin membangun citra agar menjadi bisa terpilih menjadi Ketua KPK. tapi sayangnya gagal total," ucap Hotma.
Diberitakan sebelumnya, Gayus dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp 1 milar subsidair enam bulan kurungan. Gayus dijerat dengan empat dakwaan sekaligus. Di antaraya dakwaan menerima gratifikasi dari PT Arutmin, Bumi Resources, Kaltim Prima Coal dan PT Metropolitan Retailmart. Gayus juga didakwa menyuap petugas Rutan Brimob, melakukan tindak pidana pencucian uang, serta menerima suap. (ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dituding sebagai tukang bual. Tudingan itu dilontarkan Hotma Sitompul, saat membacakan nota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup