Denny Indrayana Dianggap Tukang Bual
Kamis, 19 Januari 2012 – 11:55 WIB

Denny Indrayana Dianggap Tukang Bual
Diungkapkannya pula, Gayus pernah menerima intimidasi dari Denny. Padahal, awalnya Gayus menganggap Denny sebagai Dewa Penolong lantaran menjanjikan banyak keringanan dan akan memposisikan mantan pegawai Ditjen Pajak itu sebagai whistle blower.
Baca Juga:
Nama lain yang disentil Hotma adalah mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Menurut Hotma, Yunus pernah menuduh Gayus punya tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Namun ternyata tudihan itu tidak pernah terbukti. "Yunus hanya ingin membangun citra agar menjadi bisa terpilih menjadi Ketua KPK. tapi sayangnya gagal total," ucap Hotma.
Diberitakan sebelumnya, Gayus dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp 1 milar subsidair enam bulan kurungan. Gayus dijerat dengan empat dakwaan sekaligus. Di antaraya dakwaan menerima gratifikasi dari PT Arutmin, Bumi Resources, Kaltim Prima Coal dan PT Metropolitan Retailmart. Gayus juga didakwa menyuap petugas Rutan Brimob, melakukan tindak pidana pencucian uang, serta menerima suap. (ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dituding sebagai tukang bual. Tudingan itu dilontarkan Hotma Sitompul, saat membacakan nota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap