Denny Indrayana Digarap Bareskrim Lagi
Selasa, 26 Mei 2015 – 15:22 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (26/5).
Denny digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkum HAM 2014. Denny terlihat hadir sekitar pukul 13.20 dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya.
Namun, Denny enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. "Saya masuk dulu, biar diperiksa dulu. Ini hanya pemeriksaan tambahan," kata Denny.
Baca Juga:
Menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, ini merupakan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas Denny
"Hanya pemeriksaan tambahan untuk kelengkapan berkasnya saja," kata Wiyagus di Mabes Polri, Selasa (26/5). (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (26/5). Denny digarap dalam kapasitasnya sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan