Denny Indrayana Kembali Diperiksa, Saksi Ahli dari Pakar Hukum Tak Hadir

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (27/7). Pejabat di jaman Presiden SBY tersebut diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway 2014.
Tapi, pemerintksaan lanjutan Denny tadi berlangsung cukup singkat. Masuk sekitar pukul 13.45, Denny yang didampingi Kuasa Hukumnya Heru Widodo sudah keluar pukul 14.27.
"Kami penuhi panggilan untuk melengkapi berkas, foto dan sidik jari," kata Heru.
Menurut Heru pula, semula dijadwalkan pemeriksaan saksi ahli meringankan untuk Denny. Tapi saksi dari pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Eddy Hiariej itu tak bisa datang.
Namun, kata Heru, pemeriksaannya dijadwal ulang. "Nanti pada Jumat 2 Agustus pekan ini, saksi ahlinya tak bisa hadir," katanya.
Setelah pemeriksaan ahli itu, pihaknya akan menunggu proses berikutnya yang dilakukan penyidik.
Sementara itu, Denny bungkam saat ditanya peran Amir Syamsudin, mantan Menkumham dalam kasus ini. Begitu juga saat ditanya apakah tidak mengajukan Amir sebagai saksi meringankan Denny menjawab singkat sambil berlalu.
"Pak Amir sudah meringankan," ujar Denny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (27/7). Pejabat di jaman Presiden SBY tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih