Denny Indrayana Masih Berstatus Saksi, Diperiksa Kamis
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih mengusut dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM 2014. Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa.
Hanya saja, pemeriksaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (DI) sempat tertunda.
Mabes pun mengagendakan kembali pemeriksaan profesor hukum itu pada Kamis (12/3).
"Denny kan dipanggil Kamis, sebagai saksi," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Selasa (10/3).
Memang belum ada tersangka dalam kasus ini. Denny Indrayana, tegas Rikwanto, statusnya juga masih sebagai saksi.
Tak cuma itu, mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin juga pernah diperiksa, namun masih tetap berstatus saksi. "Di antara 12 saksi, Pak Amir salah satunya," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri masih mengusut dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM 2014. Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa. Hanya saja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons