Denny Indrayana Masih Berstatus Saksi, Diperiksa Kamis

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih mengusut dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM 2014. Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa.
Hanya saja, pemeriksaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (DI) sempat tertunda.
Mabes pun mengagendakan kembali pemeriksaan profesor hukum itu pada Kamis (12/3).
"Denny kan dipanggil Kamis, sebagai saksi," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Selasa (10/3).
Memang belum ada tersangka dalam kasus ini. Denny Indrayana, tegas Rikwanto, statusnya juga masih sebagai saksi.
Tak cuma itu, mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin juga pernah diperiksa, namun masih tetap berstatus saksi. "Di antara 12 saksi, Pak Amir salah satunya," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri masih mengusut dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM 2014. Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa. Hanya saja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir
- Dedi Mulyadi Taksir Kerugian Bencana Bodebek Lebih dari Rp 3 Triliun