Denny Indrayana Masih Berstatus Saksi, Diperiksa Kamis
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih mengusut dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM 2014. Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa.
Hanya saja, pemeriksaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (DI) sempat tertunda.
Mabes pun mengagendakan kembali pemeriksaan profesor hukum itu pada Kamis (12/3).
"Denny kan dipanggil Kamis, sebagai saksi," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Selasa (10/3).
Memang belum ada tersangka dalam kasus ini. Denny Indrayana, tegas Rikwanto, statusnya juga masih sebagai saksi.
Tak cuma itu, mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin juga pernah diperiksa, namun masih tetap berstatus saksi. "Di antara 12 saksi, Pak Amir salah satunya," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri masih mengusut dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM 2014. Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa. Hanya saja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Sosok Mahasiswa UK Petra yang Tewas di Kampus, Kami Turut Berduka
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Pengakuan Eks Pemain Judi Online: Menang Hanya Seratus Juta, tetapi Ruginya Rp 1 Miliar
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba