Denny Indrayana Memohon Pertolongan Megawati, Hasto Malah Anggap Tuduhan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyindir balik Denny Indrayana setelah mantan Wamenkumham itu mengirim surat untuk Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) itu beranggapan surat yang dituliskan Denny banyak berisi tuduhan dan tidak relevan.
"Tuduhan yang berlebihan dari Pak Denny Indrayana," kata Hasto menjawab awak media ditemui di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).
Dia menyikapi tulisan Denny justru mengingatkan mantan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tidak melupakan peristiwa Desember 2008.
Menurutnya, saat itu terjadi perubahan sistem politik beberapa bulan sebelum Pileg 2009 dilaksanakan pada April di tahun yang sama.
"Itu bagian dari desain untuk meningkatkan perolehan Partai Demokrat sebesar 300 persen,” kata Hasto.
Dia mengatakan Denny sebagai akademisi seharusnya bisa menulis surat terbuka yang menjelaskan tentang berbagai manuver kekuasaan sehingga suara Partai Demokrat bisa naik 300 persen.
“Itu kalau ingin membangun demokrasi indonesia yang sehat, agar berbagai manipulasi DPT (Daftar Pemilih Tetap, red), itu tidak terjadi lagi. Kalau tidak percaya silakan datang di Pacitan, silakan datang di Ponorogo di mana DPT-nya memang dimanipulasi, sehingga perolehan suaranya meningkat drastis di basis partai tersebut,” kata pria kelahiran Yogyakarta itu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beranggapan surat yang dituliskan Denny Indrayana yang ditujukan untuk Megawati Soekarnoputri banyak berisi tuduhan
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd