Denny Indrayana Mengaku Tak Takut Mati
Demi Perjuangan Antikorupsi
Sabtu, 10 Maret 2012 – 14:41 WIB
Sebelumnya, kebijakan pengetatan remisi yang tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM digugat para terpidana korupsi yang menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. Gugatan ini dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat dianggap bertentangan dengan UU Tentang Pemasyarakatan. (rmol/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengaku akan terus memperjuangkan kebijakan pengetatan remisi untuk koruptor. Bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis