Denny Indrayana Mengaku Tak Takut Mati
Demi Perjuangan Antikorupsi
Sabtu, 10 Maret 2012 – 14:41 WIB
Sebelumnya, kebijakan pengetatan remisi yang tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM digugat para terpidana korupsi yang menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. Gugatan ini dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat dianggap bertentangan dengan UU Tentang Pemasyarakatan. (rmol/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengaku akan terus memperjuangkan kebijakan pengetatan remisi untuk koruptor. Bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude
- Dewas Diminta Gerak Cepat Untuk Bersih-bersih KPK Soal Laporan Etik Alexander Marwata
- Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards