Denny Indrayana Minta Maaf Pada KPK
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:06 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menilai ada kekeliruan soal pengumuman status Emir Moeis sebagai tersangka terkait kasus Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004. Namun Denny mengaku sudah minta maaf ke KPK, walaupun dia terkesan menyalahkan media yang menanyakan soal status Emir.
"Sebagaimana biasanya, teman-teman wartawan nanya ke saya. Berarti mereka sudah dapat info juga dari sana (KPK), dan biasa yang ditanyakan wartawan itu ada 3 hal. Apakah ada cegah, berapa lama, statusnya apa," ujar Denny Indrayana, Kamis (26/7) di kantor Kemenkumham.
Mendapat pertanyaan dari wartawan tentang pencegahan Emir Moeis, lanjut Denny, dia menjawab benar. Begitu juga saat ditanya apa benar status Ketua Komisi XI DPR itu sudah tersangka, juga dibenarkannya.
"Iya itu aja. Jadi itu semua begitu kok. Kalo dilihat ke belakang, semua yang terkait dengan dicegah, pertanyaannya pasti 3 itu," tegas Denny Indrayana.
JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menilai ada kekeliruan soal pengumuman status Emir Moeis sebagai tersangka terkait kasus
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ajak Kampus Berperan Aktif Mendukung Agenda Hilirisasi
- Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- Bahlil Desak Seluruh Pengecer LPG Daftar Menjadi Subpangkalan
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh