Denny Indrayana Minta Maaf Pada KPK
Kamis, 26 Juli 2012 – 12:06 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menilai ada kekeliruan soal pengumuman status Emir Moeis sebagai tersangka terkait kasus Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004. Namun Denny mengaku sudah minta maaf ke KPK, walaupun dia terkesan menyalahkan media yang menanyakan soal status Emir.
"Sebagaimana biasanya, teman-teman wartawan nanya ke saya. Berarti mereka sudah dapat info juga dari sana (KPK), dan biasa yang ditanyakan wartawan itu ada 3 hal. Apakah ada cegah, berapa lama, statusnya apa," ujar Denny Indrayana, Kamis (26/7) di kantor Kemenkumham.
Mendapat pertanyaan dari wartawan tentang pencegahan Emir Moeis, lanjut Denny, dia menjawab benar. Begitu juga saat ditanya apa benar status Ketua Komisi XI DPR itu sudah tersangka, juga dibenarkannya.
"Iya itu aja. Jadi itu semua begitu kok. Kalo dilihat ke belakang, semua yang terkait dengan dicegah, pertanyaannya pasti 3 itu," tegas Denny Indrayana.
JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menilai ada kekeliruan soal pengumuman status Emir Moeis sebagai tersangka terkait kasus
BERITA TERKAIT
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia