Denny Indrayana Pernah Merengek ke JK agar Tidak Dijadikan Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ternyata pernah datang menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tujuan Denny menemui JK -sapaan Jusuf Kalla- adalah untuk meminta agar tidak diperiksa dan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi sistem payment gateway.
Upaya Denny melobi JK itu diungkapkan oleh juru bicara JK, Husain Abdullah di Istana Wapres, Jakarta, Jumat, (27/3). "Dia (Denny, red) menghadap Pak JK. Dia minta agar tidak diperiksa. Dia bilang, "Pak, saya jangan diperiksa, kan saya aktivis anti-korupsi’,” ujar Husain menirukan ucapan Denny ke JK.
Uceng -sapaan Husain menambahkan, JK cukup kaget dengan permintaan Denny itu. Namun, JK secara tegas langsung menolak permintaan mantan staf khusus kepresidenan itu.
"Pak JK kaget. Beliau katakan kalau sejuta orang mengaku aktivis antikorupsi, apa tidak bisa diperiksa," sambung Uceng menirukan ucapan JK.
Lebih lanjut Uceng mengatakan, JK justru meminta Denny untuk menghadapi proses hukum yang ada. Sebab, semua warga negara punya kedudukan yang sama di depan hukum.
Meski demikian begitu Denny pulang, JK langsung menghubungi Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso. JK meminta Buwas -sapaan Budi Waseso- untuk menjelaskan tentang kasus yang menjerat Denny. "Polisi bilang pada Pak JK bahwa ada indikasi korupsi di kasus Denny," tandas Husain.(flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana ternyata pernah datang menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tujuan Denny
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut