Denny Indrayana Tersinggung

Denny Indrayana Tersinggung
Denny Indrayana Tersinggung

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana memastikan bahwa tidak ada tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang diperbolehkan menggunakan handphone. Sebab Rutan KPK bukan rutan pada umumnya.

Hal tersebut berlaku bagi semua tahanan, termasuk Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Karena itu, Denny meyakini  bahwa kicauan Anas di twitter yang terus bermunculan hingga saat ini, tidak dilakukan diunggah sendiri oleh yang bersangkutan.
    
"Aku nggak yakin itu Anas. Itu di KPK, bos. Kalau di rutan masih mungkin ada yang megang HP. Di KPK no way. Banyak kok, ini Angie ngetweet, tapi bukan Angie yang ngetweet. Atau waktu itu Jupe waktu ditahan, bukan Jupe yang ngetweet," kata Denny, Sabtu (18/1).
     
Denny pun meminta agar media tidak mudah mencurigai hal-hal semacam itu. Sebab, rutan KPK dipastikan adalah rutan dengan aturan yang ketat.

"KPK itu lebih ketat. Kalau sampai dia bisa ngetweet dari dalam (rutan), aku yakin pimpinan KPK marah betul. Aku nggak percaya itu Anas,"tegasnya.
     
Meski begitu, Denny sedikit tersindir saat disinggung bahwa pengamanan di rutan KPK lebih ketat dibanding rutan pada umumnya. Dia menegaskan jumlah tahanan di rutan pada umumnya mencapai 500 sampai 3 ribu orang. Tentunya, lebih sulit melakukan pengawasan dengan jumlah tahanan sebanyak itu.

"Kalau di KPK berapa sih (tahanannya), 10. Jangan dibandingkan dengan kami yang mengawasi 500 sampai 3 ribu orang,"tegasnya.
     
Sebelumnya, akun twitter Anas tampak kembali aktif. Padahal yang bersangkutan telah berada di dalam tahanan.  Menurut  Juru Bicara Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto, setelah Anas ditahan KPK tepat sepekan lalu, akun Twitter @anasurbaningrum memiliki admin, atas permintaan Anas. (dim/ken)


JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana memastikan bahwa tidak ada tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang diperbolehkan menggunakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News