Denny JA Sarankan SBY Keluarkan Perppu

jpnn.com - JAKARTA - Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengaku baru-baru ini berkorespondensi dengan Presiden SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.
Dalam pesan yang dikirimkannya, Denny JA menyarankan SBY membuat Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) dengan pertimbangan UU Pilkada yang baru itu tidak dapat diaplikasikan karena bertentangan dengan UU Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Denny JA juga mengingatkan penolakan rakyat yang merasa hak konstitusionalnya terampas semakin luas.
“Agar Perpu itu bisa dibuat, secepatnya RUU Pilkada melalui DPRD itu ditandatangani Pak SBY dulu untuk diberi nomor, sehingga bisa dibuatkan respon dalam bentuk Perppu,” ujar Denny JA sambil menyarankan agar SBY segera bergerak mengingat kini tinggal 20 hari menuju pelantikan presiden baru.
Dalam responnya, SBY menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi.
SBY juga mengatakan telah mengidentifikasi keburukan dalam sistem pilkada ini.
“Itulah sebabnya saya ingin betul opsi yang dipilih adalah pilkada langsung dengan perbaikan mendasar. Tapi semua itu kandas di Parlemen, karena opsi yang ditawarkan PD dan saya, ditolak mentah-mentah,” tulis SBY dalam balasannya untuk Denny JA.
SBY membenarkan bahwa salah satu opsi untuk membatalkan UU Pilkada itu adalah dengan menerbitkan Perppu.
JAKARTA - Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengaku baru-baru ini berkorespondensi dengan Presiden SBY, yang juga Ketua Umum Partai
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan