Denny Kailimang Sebut Kliennya Sudah Menderita, Jangan Dikriminalisasi

Denny Kailimang Sebut Kliennya Sudah Menderita, Jangan Dikriminalisasi
GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang (kiri) menunggu dimulainya sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2022). FOTO:ANTARA/Sigid Kurniawan/w

Adapun sidang putusan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023, dia berharap majelis hakim dapat memperhatikan semua pembelaan yang dilakukan dan fakta-fakta persidangan.

Utamanya fakta penghitungan kerugian perekonomian negara yang tidak ada dasar hukum.

"Klien kami sudah cukup menderita, kemudian perusahaan akan takut hanya karena kebijakan yang dikriminalisasi. Janganlah kebijakan dikriminalisasi kecuali ada sogok-menyogoknya, ini kan tidak. Sehingga kami harapkan tuntutannya dilepas," ujar dia. (cuy/jpnn)


Kuasa hukum Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang menyebut kliennya yang menjadi terdakwa kasus korupsi minyak goreng sudah menderita.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News