Denny Kailimang Sebut Kliennya Sudah Menderita, Jangan Dikriminalisasi
Jumat, 30 Desember 2022 – 22:14 WIB

GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang (kiri) menunggu dimulainya sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8/2022). FOTO:ANTARA/Sigid Kurniawan/w
Adapun sidang putusan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023, dia berharap majelis hakim dapat memperhatikan semua pembelaan yang dilakukan dan fakta-fakta persidangan.
Utamanya fakta penghitungan kerugian perekonomian negara yang tidak ada dasar hukum.
"Klien kami sudah cukup menderita, kemudian perusahaan akan takut hanya karena kebijakan yang dikriminalisasi. Janganlah kebijakan dikriminalisasi kecuali ada sogok-menyogoknya, ini kan tidak. Sehingga kami harapkan tuntutannya dilepas," ujar dia. (cuy/jpnn)
Kuasa hukum Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang menyebut kliennya yang menjadi terdakwa kasus korupsi minyak goreng sudah menderita.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- Laporan Populix Mencatat 66% Jurnalis Berhati-Hati karena Kriminalisasi
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan