Denny Kailimang Sebut Kliennya Sudah Menderita, Jangan Dikriminalisasi
Jumat, 30 Desember 2022 – 22:14 WIB
Adapun sidang putusan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023, dia berharap majelis hakim dapat memperhatikan semua pembelaan yang dilakukan dan fakta-fakta persidangan.
Utamanya fakta penghitungan kerugian perekonomian negara yang tidak ada dasar hukum.
"Klien kami sudah cukup menderita, kemudian perusahaan akan takut hanya karena kebijakan yang dikriminalisasi. Janganlah kebijakan dikriminalisasi kecuali ada sogok-menyogoknya, ini kan tidak. Sehingga kami harapkan tuntutannya dilepas," ujar dia. (cuy/jpnn)
Kuasa hukum Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang menyebut kliennya yang menjadi terdakwa kasus korupsi minyak goreng sudah menderita.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Nasib Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri
- 3 Guru Besar Hukum Minta Mardani Maming Segera Dibebaskan, Ini Alasannya
- Aktivis Antikorupsi Meminta Mardani H Maming Segera Dibebaskan